Social Icons

Pages

Featured Posts

LINKIN PARK

GRUB BAND DENGAN ALIRAN NU METAL DAN ROCK ELTERNATIF

LINKIN PARK

grup music yang berasal dari Agoura Hills, California, di Amerika Serikat. Mereka sempat beberapa kali berganti nama, antara lain Xero, Hybrid Theory, hingga nama Linkin Park sampai sekarang. Nama "Linkin Park" sendiri merupakan plesetan dari nama sebuah taman di Los Angeles, Lincoln Park.

LINKIN PARK

Sebelum Chester Bennington menjadi vokalis Linkin Park, Mark Wakefield lebih dulu menjadi vokalisnya

ALTER BRIDGE

adalah Rock band berasal dari Orlando, Florida. Band ini sebagian terbentuk dari bekas anggota band Creed yaitu Mark Tremonti (gitar dan vokal), Brian Marshall (bass) dan Scott Phillips (drum) dan Myles Kennedy (gital dan vokal) berasal dari band The Mayfield Four.

Avenged Sevenfold

Avenged Sevenfold adalah band Hardrock Amerika dari Huntington Beach, California, yang dibentuk pada tahun 1999. Band ini terdiri dari vokalis M. Shadows, lead guitar Synyster Gates, Zacky Vengeance rhythm guitar, dan bassist Johnny Christ.

Senin, 21 Oktober 2013

Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba

Penangkapan Jaringan Pengedar Narkoba

KARANGANYAR– Polres Karanganyar merasa kecolongan terkait penangkapan dua orang pengedar narkoba yang merupakan anggota sindikat internasional di sebuah perumahan di Jaten.

Sebab, penangkapan itu menunjukkan Karanganyar dijadikan tempat transit sebelum narkoba diedarakan ke wilayah Jawa Timur. Kepala Satuan Narkoba Polres Karanganyar AKP Saparyanto mengatakan, keberadaan pengedar narkoba yang bersembunyi di kawasan perumahan di wilayah Kecamatan Jaten tidak diduga sebelumnya. “Bisa dibilang kecolongan. Kita juga tidak menduga jika para pengedar ini tinggal di perumahan,” katanya, kemarin.

Menurut Saparyanto, dari pengakuan dua orang tersangka pengedar yang dibekuk tersebut, wilayah Karanganyar hanya dijadikan transit sebelum narkoba yang mereka bawa rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur. “Taufik dipasok oleh orang lewat jalur kereta, makanya dia sering ke Stasiun Balapan pagi-pagi untuk mengambil barang. Karanganyar hanya untuk persinggahan. Seluruh narkoba yang didatangkan dari luar negeri ,” terangnya.

Kapolsek Jaten AKP Poniran menambahkan, usai penangkapan dan penggeledahan, pihaknya tetap menyiagakan personel untuk berjaga dan patroli di sekitar lokasi penangkapan hingga beberapa hari ke depan. Sebelumnya diberitakan, dua orang pengendar narkoba jaringan internasional dibekuk Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim di Jaten pada Rabu (9/10). Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,8 kg. farid firdaus

Minggu, 20 Oktober 2013

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur


Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap pengedar narkoba yang diduga anggota jaringan Lembaga Pemasyarakatan Madiun. Tersangka bernama Abd Wasian, 48 tahun, warga Kemayoran, Kauman, Surabaya.

"Tersangka residivis, langgganan keluar masuk penjara," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Leonard Sinambela, pada Kamis, 26 September 2013. Menurut dia, tersangka ditangkap saat menunggu pelanggannya di Jalan Gubenur Suryo.

Dari tangan Abd Wasian, polisi menyita 23 paket sabu-sabu dalam plastik. Narkoba seberat 34,6 gram itu dikantongi tersangka di dompetnya. Turut disita satu buah ponsel, uang Rp 500 ribu, serta dua pipet kaca yang masih ada sisa sabu seberat 1,8 gram.

Menurut Leonard, dugaan sementara setelah melihat pesan singkat pada ponsel tersangka, barang haram tersebut dibeli dari pengedar di dalam LP Madiun. "Ini masih kami kembangkan lagi," katanya.

Tersangka mengaku membeli barang dari bandar bernama Om Bito. Dilacak oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya, sinyal ponsel Om Bito berada di sekitar LP Madiun. "Kami belum tahu apakah HP tersebut ada di dalam lapas atau di luar," ujarnya.

Leonard menjelaskan, tawar-menawar untuk pembelian ini dilakukan melalui ponsel. Setelah sepakat, pembeli mentransfer uang ke rekening bank milik bandar. Barang dikirim kepada pembeli menggunakan sistem ranjau, yaitu di letakkan di salah satu tempat yang sudah disepakati. Saat megambil barang, tersangka dibimbing oleh orang suruhan Om Bito.

Kepada wartawan, Abd Wasian mengaku sudah empat tahun menjadi pengedar narkotik. Selama ini ia mengedarkan dagangannya di Kota Surabaya dan Sidoarjo. "Barang saya dapat dari Om Bito, tapi sekarang tidak tahu dia ada di mana," ujarnya.

Wasian mengaku, ia membeli narkoba pada Om Bito dalam jumlah kecil, rata-rata hanya 30 gram seharga Rp 23 juta. "Kalau banyak tidak ada modalnya," katanya.

UPAYA PENCEGAHAN MELALUI JALUR KELUARGA


UPAYA PENCEGAHAN MELALUI JALUR KELUARGA

Unit masyarakat terkecil adalah keluarga. Upaya penanggulangan bahaya akibat penyalahgunaan zat-zat berbahaya yang paling efektif adalah terbinanya keluarga yang sehat dan dinamis. Hal-hal yang dapat dilakukan adalah:
-) Usaha disiplin keluarga
-) usahakan adanya hubungan yang serasi dan harmonis antara ibu, bapak, dan anak dengan penuh cinta kasih
-) dalam memelihara keharmonisan itu, berikan kepada anak suatu tanggung jawab dan kepercayaan yang disertai dengan nbimbingan serta koreksi orang tua
-) memberikan kesempatan dan penghargaan terhadap pendapat dan pemikiran anak dalam berbagai masalah
-) menyalurkan hobi bagi anak ke hal-hal positif
-) berikan waktu secara khusus dan kontinu untuk memberikan perhatian kepada anak-anak walaupun sedikit dan dalam kesibukan apapun
-) jadilah orang tua sebagai panutan utama, sesuai kata-kata dengan perbuatan
-) berikan penghargaan dan perhatian terhadap prestasi anak khususnya prestasi sekolah
-) bina dalam disiplin keluarga dan tata tertib yang telah disepakati bersama. Tidak terlalu keras dan tidak memanjakan anak
-) dalam masalah penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya baik orang tua maupun si anak pelajarilah pengetahuan si anak mengenai narkotika, dan bahayanya bila disalahgunakan. Pelajari dan pahami tentang tanda-tanda umum yang biasanya diderita oleh korban narkotika
-) dalam hubungan ini, periksalah barang-barang milik anak anda secara diam-diam untuk menghindari dibawanya barang larangan itu. Juga diadakn secara langsung berdialog dalam keadaan tenang dan obyektif penuh kebijaksanaan

UPAYA PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN

Pengendalian dan pengawasan narkotika perlu dilakukan. Karena bila disalahgunakan, tidak dibawah pengawasan dokter dapat menimbulkan ketergantungan dan dapat mengakibatkan gangguan fisik, mental, kejiwaan sosial, kamtibnas, dan akibat lebih jauh dapat mengganggu ketahanan nasional. Oleh karenanya penggunaan untuk pengobatan diperlukan upaya pengendalian dan pengawasan terhadap narkotika.
Pengawasan dan pengendalian ditujukan untuk menjamin agar jenis dan jumlah kebutuhan narkotika dan psikotropika cukup tersedia sesuai dengan kebutuhan. Jalur resmi upaya-upaya pengendalian dan pengawasan sudah tentu dilakukan oleh aparat terkait yang berwenang, agar benar-benar dapat diawasi pertimbangan permintaan dan persediaan dan jenis-jenis obat yang
dibutuhkan.

LANGKAH REPRESIF

Upaya pemberantasan jalur gelap dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya diperlukan upaya terpadu baik lingkungan nasional regional, maupun internasional. Bagi Indonesia yang kondisi geografisnya terdiri dari ribuan pulau dengan garis pantai yang terbuka lebar disadari sebagai wilayah yang amat rawan bagi lalu lintas gelap narkotika. Pemberantasan jalur perdagangan gelap dan produksi narkotika di wilayah sumatera, jawa dan daerah lain selama ini telah lebih intensif dilakukan oleh aparat. Walaupun demikian, diperlukan pemberantasan yang berkelanjutan.

PENGOBATAN

Bagi korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya, pengobatan yang dilakukan dari segi medis, dalam arti melepaskan ketergantungan secara fisik tidak begitu sulit yaitu dengan pengobatan yang disebut dengan detoksifikasi yang memerlukn waktu sedikitnya tiga minggu. Namun terkadang kekambuhan datang kembali dikarenakan faktor psikologis, atau kepribadian si penderita dan faktor lingkungan.
Biasanya pengobtan yang dijalankan pada rumah sakit yang khusus menangani korban narkotika dan zat adiktif lainnya meliputi pengobatan detoksifikasi dilakukan dengan cara psikoterapi dengan maksud dapat memperkuat kepribadian, kepercayaan diri, harga diri dan mengetahui arti hidup yng berarti bagi si penderita, yang terakhir adalah dengan rehabilitasi medis.
Para pecandu narkotika biasanya mempunyai permasalahan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, penyembuhan melalui sistem pendekatan kemudian harus lihat dari berbagai segi dan faktor. Sejalan dengan pengobatan medis, pembinaan mental spiritual terus dilakukan. Bimbingan psikiater secara kontinu sangat dibutuhkan untuk menghindari kekambuhan kembali. Selanjutnya partisipasi masyarakat sangat diperlukan teruatama dalam hal penerimaan bekas korban narkotika untuk kembali ke tengah masyarakat untuk memulai hidup dengan wajar. Sedangkan bagi penderita yang sudah kritis secara fisik, hendaknya dibawa ke rumah sakit yang khusus menangani penderita penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif linnya.

REHABILITASI

Tempat rehabilitasi dan sekaligus pengobatan terhadap korban penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya telah tersedia di berbagai tempat. Namun begitu yang lebih penting adalah bagaimana si korban dapat bertahan dari kesembuhan, tidak kmbuh lagi sepulang dari panti pengobatan dan rehabilitasi tersebut. Hal ini sangat memerlukan perhatian orang tua serta partisipsi masyarakat untuk memberikan dorongan, kesempatan bergaul, semangat baru, dan harapan-harapan baru diberikan kepadanya dan pendalaman agama untuk lebih bertaqwa kepada Tuhan YME. Tanpa motivasi, bayang-bayang menuju kekambuhan akan lebih cepat.

Model Penanggulangan Narkoba Berbasis Masyarakat


Model Penanggulangan Narkoba Berbasis Masyarakat

Kasus penyalahgunaan narkoba tidak dapat dipungkiri semakin mengkhawatirkan masyarakat bahkan bangsa ini. Jaringan pengedarnya pun seakan terus meluas dan sulit untuk diberantas. Berbagai upaya pun telah dilakukan untuk memberantas permasalahan tersebut. Harus dipahami bahwa untuk mengatasi masalah ini diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik dari lembaga pemerintah, LSM atau masyarakat sekalipun. Seperti yang terjadi sekarang ini banyak lembaga penanganan masalah penyalahgunaan narkoba berupa panti rehabilitasi baik milik pemerintah ataupun swasta, ada juga banyak LSM yang gencar menyuarakan betapa berbahayanya penggunaan narkoba, kemudian muncul juga perkumpulan-perkumpulan dalam masyarakat yang menentang narkoba. Namun semua itu seakan terus berlomba dengan semakin banyaknya pula kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkoba. Biasanya untuk lembaga-lembaga rehabilitasi formal, ia mempunya satu atau beberapa model dalam upaya penanggulangan masalah penyalahgunaan narkoba, lalu bagaimana dengan peran masyarakat, seperti apa mereka memandang permasalahan ini?

* Metode dan Teknik
Untuk dapat keluar dari permasalahan narkoba ini diperlukan model penanggulagan yang sangat mendasar dan berdasar pada prinsip dasar yang mengandalkan kekuatan-kekuatan serta inisiatif warga masyarakat. Pendekatan ini dibangun atas asumsi bahwa pada dasarnya setiap komunitas memiliki berbagai mekanisme pemecahan masalah (Probelem Solving) yang seringkali lebih handal dibandingkan dengan mekanisme artificial yang didesain orang luar secara instant.
Untuk meningkatan efektifitas dan efisiensi mekanisme pemecahan masalah (Probelem Solving) yang telah dimiliki masyarakat tersebut, maka metode Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat menjadi metode kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa permasalahan narkoba dan kekuatan-kekuatan yang telah mereka miliki, serta untuk menanggulangi partisipasi masyarakat dalam mengatasi masalah. Metode tersebut juga perlu dikombinasikan dengan Metode Pekerjaan Sosial dengan Kelompok yang mengedepankan berbagai teknik terapi kelompok, dan manajemen akses setiap warga Negara terhadap berbagai pelayanan yang tersedia.
Pengguna metode-metode tersebut di atas perlu didasarkan pada hasil penerapan teknik-teknik asemen partisipatif yang berbasis masyarakat. Teknik-Teknik seperti Community Involvement (CI), Participatory Learning Action (PLA), Methods of Participatory Assessment (MPA) dan lain-lain memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan upaya yang dilakukan.
* Pengorganisasian
Menajemen pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika yang berbasis masyarakat/gereja hanya mungkin dilakukan kalau kegiatannya terorganisir dengan baik. Untuk itu maka perlu dilakukan :
• Mengidentifikasi, memetakan dan menjalin hubungan antar kelompok-kelompok/organisasi-organisasi sosial yang ada di masyarakat yang telah menunjukkan kemampuannya dan atau potensinya untuk melaksanakan upaya pelayanan kesejahteraan sosial.
• Memperkuat suatu wadah yang dapat menjaring kepedulian warga masyarakat/gereja.
* Program Aksi
a. Program pencegahan bagi remaja
Beberapa program pelayanan sosial yang dapat dilakukan antara lain :
Model Kepemimpinan Teman Sebaya (Peer Leadership), pemberian informasi tentang masalah narkoba, penggunaan dan akibat-akibatnya melalui kegiatan rekreatif, yang dikemas dalam permainan-permainan inovatif dan disesuaikan dengan kebutuhan kelompok sasaran, program pengembangan kegitan-kegiatan alternatif.
b. Program Kelompok Anonim
Program ini ditujukan untuk memberikan fasilitas bagi para pengguna narkoba yang membutuhkan pertolongan untuk mengatasi masalah-masalahnya yang berkaitan dengan penggunaan narkoba, baik untuk menurunkan resiko penggunaan substansi, untuk mengatasi permasalahan psikososial yang mereka hadapi, atau untuk mengurangi ketergantungan dan meningalkan perilaku penyalahgunaan obat tersebut. Teknik-teknik terapi kelompok dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan klien dan dilakukan secara bertahap.
c. Program Aksi bagi Orang Tua
Tujuan program aksi bagi orang tua adalah memberikan pemahaman tentang narkoba, faktor-faktor penyebab, pendorong dan peluang bagi terjadinya penyalahgunaan narkoba terutama dikalangan anak-anak dan remaja. Menyadari akan peranan orangtua yang begitu penting dalam menentukan masa depan anak, mereka diharapkan untuk berjuang membantu pemulihan generasi ini. Dampak fisik, psikologis dan sosial ekonomi dari penyalahgunaan narkoba serta tempat penanggulangannya. Di samping itu pendekatan terhadap pendidikan orang tua diarahkan pada pemberian daya tilik kepada orang tua mengenai tingkah laku anak dan mengembangkan keterampilan-keterampilan untuk mengasuh anak agar terbebas dan terhindar dari penyalagunaan narkoba.
d. Penyuluhan dan Pendidikan Afektif Bagi Anak dan Remaja.
Penyuluhan dan pendidikan afektif bagi anak dan remaja bisa dilakukan di sekolah-sekolah mulai dari tingkat SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi, serta pada kelompok-kelompok pertemanan di lingkungan ketetanggaan. Penyuluhan dan pendidikan afektif ini berupa penyampaian informasi yang tepat terpercaya, objektif, jelas dan mudah dimengerti tentang narkoba dan pengaruhnya bagi tubuh dan perilaku manusia, dan mengkaitkannya dengan pendidikan kesehatan secara luas dan pendidikan tentang menghadapi masalah hidup. Melalui pemahaman tentang nilai-nilai kehidupan, anak dan remaja akan dirangsang untuk memikirkan nilai-nilai kehidupannya sendiri dan membuat kesimpulan tentang manfaat tidaknya penyalahgunaan narkoba dalam kehidupan. Aspek pendidikan afektif bertujuan mengembangkan. Kepribadian, pendewasaan diri, peningkatan kemampuan, membuat keputusan, mengetahui cara mengatasi tekanan mental secara efektif, peningkatan kepercayaan diri, dan meningkatkan kemampuan komunikasi.
e. Pembentukan dan Pengembangan Kelompok anti Narkoba.
Yaitu membentuk kelompok-kelompok baru atau mengembangkan fungsi kelompok yang sudah ada sebagai gerakan anti narkoba dengan upaya-upaya seperti mempengaruhi secara aktif terhadap remaja lainnya baik secara individual mapun kelompok untuk melembagakan budaya anti narkoba. Dengan begitu peluang untuk menciptakan generasi yang anti narkoba semakin hari akan semakin nyata dan terwujud

DAMPAK NARKOBA DI KALANGAN REMAJA

DAMPAK NARKOBA DI KALANGAN REMAJA

Apa yang disebut NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina,  ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. – maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
1. coba-coba
2. senang-senang
3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
4. penyalahgunaan
5. ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.